Rekonsiliasi Laporan BMD Triwulan III Tahun 2026, Dorong Tertib Administrasi dan Akuntabilitas Aset Daerah
Rekonsiliasi Laporan BMD Triwulan III Tahun 2026, Dorong Tertib Administrasi dan Akuntabilitas Aset Daerah
Kebumen – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kebumen mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Laporan Barang Milik Daerah (BMD) Triwulan III Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan di Aula Akuntabilitas Lantai 2 Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kebumen pada Rabu (14/10/2026) .
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan data dan laporan Barang Milik Daerah agar tercatat secara tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui rekonsiliasi ini, diharapkan pengelolaan aset daerah semakin baik, transparan, dan akuntabel. Data aset yang tertata dengan baik menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang andal.
Bagi masyarakat, pengelolaan BMD yang tertib dan bertanggung jawab turut mendukung penggunaan aset daerah secara tepat guna, sehingga dapat menunjang penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif dan berkelanjutan.
Keikutsertaan Disarpus Kabupaten Kebumen dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengelolaan aset daerah yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.
