Bimtek SIM Gaji Perkuat Ketepatan Pengelolaan Gaji dan Jaminan Hari Tua PPPK
Bimtek SIM Gaji Perkuat Ketepatan Pengelolaan Gaji dan Jaminan Hari Tua PPPK
Kebumen – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kebumen mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi SIM Gaji yang dilaksanakan pada Rabu (14/10/2026) di Ruang CAT BKPSDM Kabupaten Kebumen. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Purwokerto untuk memberikan pemahaman mengenai pengelolaan gaji dan mekanisme iuran Jaminan Hari Tua (JHT) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam kegiatan tersebut disampaikan ketentuan berdasarkan Surat Edaran Nomor 400.9.11/781 Tahun 2026 tentang Pedoman Pengurusan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen. Salah satu poin penting yang dibahas adalah pengenaan iuran JHT sebesar 3,25% bagi PPPK penuh waktu, yang dihitung dari gaji pokok dan tunjangan keluarga.
Pemotongan iuran tersebut akan dilakukan secara otomatis melalui aplikasi SIM Gaji, mulai dari pembayaran gaji bulan November 2026. Penerapan mekanisme ini diharapkan dapat mendukung ketertiban administrasi penggajian sekaligus memberikan kejelasan informasi kepada pegawai mengenai pelaksanaan program JHT.
Melalui bimbingan teknis ini, Disarpus Kabupaten Kebumen diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan penggajian dan pengelolaan iuran JHT, sehingga pelaksanaannya berjalan tertib, tepat, dan sesuai dengan pedoman yang berlaku.
Pengelolaan administrasi kepegawaian yang baik merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Dengan pemahaman yang memadai mengenai hak dan kewajiban kepegawaian, diharapkan pegawai dapat memperoleh informasi yang jelas serta mendukung terwujudnya pelayanan pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
