Rakor Rencana Aksi Reformasi Birolrasi General dan Thematik Tahun 2023
Rakor Rencana Aksi Reformasi Birolrasi General dan Thematik Tahun 2023
Kebumen - Rakor Rencana Aksi RB General dan RB Thematik Tahun 2023 dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober 2023 dengan Kepala Bagian Organisasi dan Tim evaluator Internal dari Inspektorat.
Rakor dipimpin oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kebumen.
Hal-hal yg disampaikan dalam rapat :
Dasar hukum :
- Permen PAN dan RB nomor 3 Tahun 2023 tentang perubahan atas RB Nasional tahun 2021-2024.
- Permen PAN dan RB nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi.
- Perbup nomor 22 Tahun 2023 tentang perubahan atas Perbup nomor 158 tentang Road Map RB Pemkab 2022-2026.
Tujuan Rakor :
- Memperolah data realisasi indikator kinerja dan anggaran dari masing-masing rencana aksi sampai dengan triwulan III.
- Memperoleh bukti dukung dari realisasi indikator kinerja sampai triwulan III sehingga menyakinkan evaluator Internal ( Inspektorat) dalam memberikan assestment laporan ke Bupati dengan tembusan ke Menpan RB.
Adapun bukti dukung pelaksanaan kegiatan dari indikator dari rencana aksi yang dapat menyakinkan bahwa kegiatan tersebut telah dilaksanakan yaitu dalam bentuk : surat keputusan, rakor (undangan daftar HDR, foto dan notulen), bantuan (foto kegiatan, berita acara/laporan pelaksanaan kegiatan.
Pengumpulan realisasi atas Renaksi RB dikumpulkan dalam bentuk PDF dan softcopy Exel pada link https://tinyurl.com/RealRenaksi paling lambat tanggal 12 Oktober 2023.
( Rencana aksi yg diusulkan terkait dengan arsip digital )