Pengembangan Perpustakaan Diperlukan Komitmen dari Berbagai Pihak
Pengembangan Perpustakaan Diperlukan Komitmen dari Berbagai Pihak
Jakarta - Dalam upaya pengembangan perpustakaan dan meningkatkan minat baca masyarakat diperlukan komitmen serta kolaborasi dari berbagai pihak.
Demikian disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) Mariana Ginting saat menerima kunjungan Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (25/9/2023).
Deputi menyampaikan perpustakaan saat ini bukan hanya sebagai tempat untuk membaca buku saja, tetapi juga dapat digunakan untuk berkegiatan maupun melakukan kegiatan kreatif.
"Paradigma perpustakaan saat ini sudah berubah, kalau masih ikut pola lama tentu perpustakaan lambat laun akan ditinggalkan," ungkapnya.
Dengan membaca, lanjutnya, masyarakat diharapkan dapat mengimplementasikannya menjadi sebuah produk yang dapat dijual sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan.
"Perpusnas memiliki program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial (TPBIS) ini sudah terasa dampaknya, semoga ini dapat diadopsi dan diimplementasikan di Kabupaten Lumajang," lanjutnya.
Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Umum dan Khusus (PPUK) Perpusnas Nani Suryani menambahkan Perpusnas sebagai institusi pembina sesuai dengan UU Nomor 43 tentang Perpustakaan bahwa memiliki kewajiban untuk memastikan keberadaan perpustakaan di daerah dapat berfungsi dan ada.
"Kami pun memiliki fungsi sebagai regulator, supervisor dan motivator. Memberikan dorongan, stimulan dan memberikan supervisi sehingga memang perpustakaan dapat dirasakan masyarakat," imbuhnya.
Kepala PPUK mengatakan Kabupaten Lumajang sebelumnya dikenal dengan kiprahnya di bidang perpustakaan, namun hal ini diperlukan komitmen untuk memastikan pengelolaan perpustakaan semakin baik di era yang terus berkembang.
"Dinas perpustakaan Harus tetap kreatif dan inovatif dalam mengembangkan perpustakaan. Bahkan Kabupaten Lumajang telah menerima bantuan dari program TPBIS," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang Sugianto mengungkapkan kekhawatirannya mengenai strategi dan daya tarik yang telah hilang dalam upaya meningkatkan minat baca masyarakat dan kunjungan ke perpustakaan.
"Kami telah kehilangan strategi, kehilangan akal bagaimana Perpusda ini bisa diminati. Sebagaimana harapannya, perpustakaan dapat memberikan manfaat dan meningkatkan literasi serta pengetahuan masyarakat," ungkapnya.
Dia menyebut bahwa telah ada upaya dalam meningkatkan status Perpusda yang sebelumnya kantor menjadi dinas, serta memperbaiki infrastruktur dengan harapan agar perpustakaan semakin diminati oleh masyarakat.
"Bahkan kita telah mencoba untuk menjadikan perpustakaan sebagai model kafe dengan fasilitas WiFi gratis, untuk menarik minat masyarakat terutama generasi muda," katanya.
Lebih lanjut, dia menyatakan tekadnya untuk mencari strategi ideal yang dapat meningkatkan minat baca di Kabupaten Lumajang.
"Kami ingin melihat peningkatan minat baca di daerah kami, yang saat ini masih terbilang rendah," tambahnya.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang Supratman mengatakan minat baca menjadi masalah yang harus ditingkatkan di masyarakat.
"Yang jadi masalah, jangankan membaca bahkan diundang ke balai desa saja kadang tidak hadir. Mereka hanya datang jika ada urusan tertentu saja," katanya.
Ketua Komisi D menekankan bahwa regulasi mengenai perpustakaan sudah ada dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), namun implementasinya belum sepenuhnya efektif.
"Untuk membangkitkan semangat membaca, inilah yang menjadi masalah," tegasnya.
Dia mengakui ahwa di era digital seperti sekarang, perpustakaan memiliki tantangan tersendiri. "Karena saat ini sudah digitalisasi, otomatis masyarakat menjadi enggan datang ke perpustakaan fisik," ujar Supratman. Oleh karena itu, perpustakaan perlu melakukan inovasi-inovasi terbaru untuk tetap relevan dan menarik minat masyarakat.
Reportase: Wara Merdeka
Fotografer: Aji Anwar