RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN DPRD KABUPATEN KEBUMEN TERHADAP RAPERDA TENTANG PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025
RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN DPRD KABUPATEN KEBUMEN TERHADAP RAPERDA TENTANG PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025
Kebumen- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen hadir pada Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kebumen terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diwakili oleh Plt. Kabid Kearsipan berlansung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen, Selasa( 8/7).
Rapat dipimpin oleh Pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kebumen, para anggota dewan, Sekda, serta kepala perangkat daerah atau perwakilannya.
Dalam kesempatan tersebut, Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil pembahasan terhadap usulan perubahan APBD yang diajukan oleh pemerintah daerah. Laporan tersebut mencakup penyesuaian belanja, pendapatan, dan pembiayaan daerah berdasarkan perkembangan aktual serta kebutuhan prioritas pembangunan daerah tahun berjalan.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan perubahan APBD sebelum dilakukan persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.