RAPAT PARIPURNA DENGAN AGENDA PENYAMPAIAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH (RAPERDA) TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) TAHUN ANGGARAN 2025
RAPAT PARIPURNA DENGAN AGENDA PENYAMPAIAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH (RAPERDA) TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) TAHUN ANGGARAN 2025
Kebumen – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Marlina Indrianingrum hadir pada Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen (9/7)
Hadir dalam Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Bupati Kebumen Hj Lilis Nuryani , anggota DPRD, Pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Secara umum, fraksi-fraksi memberikan persetujuan terhadap substansi perubahan APBD, dengan beberapa catatan dan harapan agar pelaksanaan anggaran tetap berjalan secara efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. DPRD secara resmi menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kesepakatan ini menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD Perubahan Tahun 2025.
Dengan telah disetujuinya perubahan APBD ini, diharapkan pelaksanaan program-program pembangunan, pelayanan publik, dan penanganan isu strategis daerah dapat lebih optimal.