PENCERMATAN INDEKS DESA SEBAGAI INDIKATOR KEMANDIRIAN DESA DI KABUPATEN KEBUMEN TAHUN 2025-2029
PENCERMATAN INDEKS DESA SEBAGAI INDIKATOR KEMANDIRIAN DESA DI KABUPATEN KEBUMEN TAHUN 2025-2029
Kebumen – Disarpus Kabupaten Kebumen hadir pada acara Rapat Koordinasi Arah Kebijakan dan Pencermatan Indeks Desa Sebagai Indikator Kemandirian Desa di Kabupaten Kebumen Tahun 2025 – 2029 di Hotel Mexolie (7/7)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perangkat Daerah dan Lembaga terkait. IDM adalah alat ukur yang komprehensif untuk menilai tingkat kemajuan dan kemandirian desa di Indonesia. IDM mencakup enam dimensi utama yaitu Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas dan Tata Kelola Pemerintaha Desa.
Adapun tujuan pencermatan IDM yaitu Meningkatkan kemandirian desa di Kabupaten Kebumen, Meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, Mengurangi kesenjangan antar desa, Mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan. Melalui pencermatan IDM yang berkelanjutan, Kabupaten Kebumen berupaya untuk mencapai kemandirian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.