SOSIALISASI PENGENDALIAN GRATIFIKASI BAGI KARYAWAN/KARYAWATI DISARPUS KABUPATEN KEBUMEN
SOSIALISASI PENGENDALIAN GRATIFIKASI BAGI KARYAWAN/KARYAWATI DISARPUS KABUPATEN KEBUMEN
Kebumen- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen menggelar kegiatan Sosialisasi Gratifikasi pada hari Senin (7/7) bertempat di Aula Disarpus Kebumen. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh karyawan dan karyawati di lingkungan Disarpus, sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur sipil negara (ASN) terhadap pentingnya pencegahan gratifikasi di instansi pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Dinas Marlina Indrianingrum, SKM., M.Kes. menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan publik. "Sebagai pelayan masyarakat, kita harus menjaga kepercayaan publik dengan bekerja secara jujur, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi," tegasnya.
Dalam sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman mengenai definisi, bentuk-bentuk, serta mekanisme pelaporan gratifikasi sebagaimana diatur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Disampaikan pula studi kasus dan simulasi situasi yang kerap dihadapi ASN dalam konteks potensi penerimaan gratifikasi, agar peserta dapat lebih memahami batasan etika dan aturan yang berlaku.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen semakin memahami pentingnya menolak segala bentuk gratifikasi dan terus menjaga etika kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.