Sejarah
Sejarah
Tahun 1976 Perpustakaan Umum Kabupaten Kebumen pertama kali didirikan dengan status kelembagaan pada Bagian Kesra Setda Tk II Kabupaten Kebumen.
Tahun 1997 berdasar Perda Nomor 9 Tahun 1997 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Umum Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen di ubah menjadi UPTD berlokasi di alun alun Kebumen dengan nama Perpustakaan Umum Kabupaten Kebumen.
Tahun 2002 berdasar Perda Nomor 22 tahun 2002 diubah menjadi UPTD dibawah Dinas P dan K Kabupaten Kebumen.
Tahun 2008 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2008 tanggal 8 Agustus 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelayanan PerizinaTerpadu dan Perbup Kebumen Nomor 89 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Kebumen (Berita Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2008 Nomor 89) urusan perpustakaan dan kearsipan yang dahulunya terpisah kini menjadi digabung menjadi Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Kebumen, yang secara efektif berlaku sejak 28 Oktober 2008 berlokasi di Jln. Veteran 24 Kebumen.
Tahun 2014, gedung KPAD mengalami renovasi besar-besaran dengan anggaran APBD sebesar 5,09 M. Selama masa renovasi pelayanan perpustakaan dipindahkan di Gedung Haji yang terletak sekitar 50 meter dari lokasi awal. Dan pada tahun 2015, tepatnya pada hari selasa, 17 Februari 2015 gedung baru KPAD Kebumen diresmikan oleh Bupati Kebumen H. Buyar Winarso, SE, didampingi Anggota Forum Komunikasi Daerah Kab. Kebumen, Kepala BARPUS Provinsi Jawa Tengah, Ketua Komisi A DPRD Kab. Kebumen, Sekda beserta Asisten Ekonomi Pembangunan, para Staf Ahli Bupati, Direktur Coca-Cola Foundation Indonesia, para Kepala SKPD se-Kab. Kebumen, para Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah dari 35 Kab/Kota se-Jawa Tengah, para Camat dan Kepala UPTD Dinas Dikpora se-Kab. Kebumen serta perwakilan Kepala Sekolah se-Kabupaten Kebumen
Tahun 2016 berdasarkan Peraturan Daerah No 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati No 80 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kebumen maka sejak 1 Januari 2017 ditetapkanlah Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten sebagai Dinas Tipe C dengan 2 Bidang (4 kasi) dan 1 Sekretariat (2 subag).
Tahun 2021 berdasarkan Peraturan Daerah No 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati No 125 tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kebumen maka sejak 1 Januari 2022 ditetapkanlah Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten sebagai Dinas Tipe C dengan 2 Bidang (4 subkoordinator) dan 1 Sekretariat (2 subag).
File Terkait:
-- PERATURAN BUPATI KEBUMEN NOMOR 80 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN-- PERATURAN BUPATI KEBUMEN NOMOR 125 TAHUN 2021 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN
-- PERATURAN BUPATI KEBUMEN NOMOR 91 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KEBUMEN NOMOR 80 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN