Audit Kearsipan Internal di Sekretariat DPRD Kabupaten Kebumen
Audit Kearsipan Internal di Sekretariat DPRD Kabupaten Kebumen
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen telah melakukan Audit Kearsipan Internal pada Sekretariat DPRD Kabupaten Kebumen dimulai pada hari Senin, 15 Februari 2021 sampai hari Rabu, 17 Februari 2021. Tim Audit Kearsipan Internal dipimpin oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen, Ibu Anna Ratnawati, SKM, M.Si, diterima oleh Sekretaris Dewan yang diwakili oleh Kepala Bagian Humas, Ibu Unggul Winarti, SH, M.Si. Tim Audit Internal Kearsipan juga menyertakan Auditor dari Inspektorat, Amry Musthofa, SE dalam menjalankan tugasnya.
Selama tiga hari ini, proses pelaksanaan Audit Kearsipan Internal di Sekretariat DPRD diawali dengan paparan maksud dan tujuan Audit Kearsipan Internal oleh Ketua Tim Audit, Ibu Anna Ratnawati, SKM, M.Si. Kemudian dilanjutkan dengan pengecekan terhadap pengelolaan arsip yang telah dilakukan oleh seluruh unit pengolah (bagian-bagian) yang ada di Sekretariat DPRD. Pengumpulan bukti dukung dan pengisian instrumen penilaian dilakukan kepada seluruh Unit Pengolah (Bagian-Bagian) di Sekretariat DPRD setelah pengecekan dilakukan.
Hari kedua Audit Kearsipan Internal, Tim Audit melakukan pengolahan nilai dan data dukung serta evaluasi dalam pelaksanaan audit di hari sebelumnya. Paparan hasil pengawasan dilaksanakan pada hari ketiga pelaksanaan Audit Kearsipan Internal.
Dengan adanya pelaksanaan Audit Kearsipan Internal ini diharapkan pengelolaan arsip dinamis di Sekretariat DPRD menjadi lebih tertib dan akuntabel.