DISARPUS KEBUMEN KOORDINASI DAN VALIDASI NASKAH KUNO KE PERPUSNAS RI
DISARPUS KEBUMEN KOORDINASI DAN VALIDASI NASKAH KUNO KE PERPUSNAS RI
Jakarta — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen melaksanakan koordinasi dan validasi naskah kuno ke Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) pada Senin (20/10). Kegiatan ini diikuti oleh tim Disarpus bersama pemilik naskah kuno asal Kebumen.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan proses pendaftaran sekaligus validasi dua naskah kuno berjudul Babad Arung Binang dan Serat Lokapala. Kedua naskah beraksara Jawa ini memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi, sehingga perlu dilakukan upaya pelestarian agar tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang.
Selain validasi, tim juga melakukan koordinasi dengan Unit Konservasi Perpusnas RI untuk mendapatkan arahan terkait proses pelestarian naskah. Dalam kesempatan tersebut, tim Disarpus mendapat penjelasan langsung mengenai tahapan konservasi dan pentingnya penanganan naskah dengan metode sesuai standar pelestarian bahan pustaka.
Melalui kegiatan ini, Disarpus Kebumen menunjukkan komitmen dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya literasi daerah. Diharapkan, kerja sama dengan Perpusnas RI ini dapat memperkuat upaya pelindungan naskah-naskah kuno yang menjadi bagian penting dari identitas dan sejarah masyarakat Kebumen.
