Fumigasi Depo Arsip Kebumen
Fumigasi Depo Arsip Kebumen
Jumat, 05 Februari 2021 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen yang merupakan Lembaga Kearsipan Daerah yang memiliki peran besar dalam menjaga dan memberdayakan arsip sebagai upaya memberikan layanan maksimal kepada masyarakat pengguna arsip. Melakukan fumigasi arsip sebagai langkah penyelamatan, pemeliharaan, pelestarian, serta perawatan arsip tekstual dari berbagai instansi yang terekam menggunakan media kertas yang merupakan sumber informasi yang penting bagi Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Fumigasi adalah upaya untuk mencegah agar kerusakan fisik arsip secara berkelanjutan dapat dihindari, mengobati atau mematiakan faktor-faktor perusak biologis dan mensterilkan arsip agar tidak berbau yang mengganggu serta menyegarkan udara agar tidak menimbulkan penyakit bagi manusia, terutama petugas kearsipan. Fumigasi arsip juga merupakan salah satu perawatan / restorasi arsip yang bertujuan untuk melindungi arsip dari kerusakan yang disebabkan oleh rayap, tikus, atau bakteri-bakteri dengan cara memberikan zat fumigan dan bahan kimia lainnya yang pelaksanaanya dilakukan oleh tenaga ahli / profesional.
Fumigasi dilakukan pada ruangan penyimpanan arsip yang terletak di DEPO ARSIP Jl. Cendrawasih No.7 Panjer, Kebumen. Proses fumigasi ditangani langsung oleh tenaga ahli, dengan memperhatiakan prosedur fumigasi. Sebelum dilakukan fumigasi, lubang/ventilasi yang ada pada dinding/ruangan, pintu-pintu, dan jendela-jendela baik dalam maupun luar gedung harus ditutup lebih dulu untuk mencegah bahan kimia atau obat fumigasi tidak menyebar ke ruangan lain.
Fumigasi ini dilakukan secara berkala, agar arsip-arsip tidak rusak dan terpelihara dengan baik. Fumigasi juga dimaksud untuk pelestarian khasanah arsip agar dapat dimanfaatkan hingga ke generasi yang akan datang.