Pendampingan Kearsipan Dorong Tertib Penyusutan dan Ketersediaan Arsip Inaktif di Sekretariat DPRD Kebumen
Pendampingan Kearsipan Dorong Tertib Penyusutan dan Ketersediaan Arsip Inaktif di Sekretariat DPRD Kebumen
Kebumen – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kebumen melaksanakan pendampingan pengelolaan arsip di Sekretariat DPRD Kabupaten Kebumen, pada Kamis (1/10/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut hasil pengawasan kearsipan, khususnya pada aspek penyusutan dan penyediaan arsip inaktif.
Pendampingan dilakukan untuk membantu Sekretariat DPRD Kabupaten Kebumen dalam menata dan mengelola arsip sesuai ketentuan kearsipan. Kegiatan mencakup pembahasan mengenai proses penyusutan arsip serta penataan dan penyediaan arsip inaktif agar dapat dikelola secara lebih tertib dan sistematis.
Melalui pendampingan ini, Disarpus memberikan arahan terkait identifikasi arsip yang telah memasuki masa penyusutan, pemilahan arsip berdasarkan ketentuan yang berlaku, serta penataan arsip inaktif sehingga dapat disimpan dan ditemukan kembali dengan lebih mudah ketika dibutuhkan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya tindak lanjut atas hasil pengawasan kearsipan sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola arsip pada perangkat daerah. Pengelolaan arsip yang tertib tidak hanya berkaitan dengan penyimpanan dokumen, tetapi juga memastikan arsip memiliki kejelasan status, terjaga keberadaannya, serta dapat mendukung kebutuhan administrasi dan pertanggungjawaban kelembagaan.
Dengan adanya pendampingan tersebut, diharapkan penyusutan arsip di Sekretariat DPRD Kabupaten Kebumen dapat dilaksanakan secara tertib dan tepat sesuai ketentuan, serta tersedianya arsip inaktif yang terkelola dengan baik dan mudah ditemukan kembali.
Pendampingan ini sekaligus memperkuat sinergi antara Disarpus Kabupaten Kebumen dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kebumen dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel.
