Perkuat Tata Kelola Data Spasial, Disarpus Kebumen Ikuti Bimbingan Teknis Geospasial
Perkuat Tata Kelola Data Spasial, Disarpus Kebumen Ikuti Bimbingan Teknis Geospasial
Kebumen – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kebumen mengikuti Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Geospasial dan Tata Kelola Data Spasial Kabupaten Kebumen yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kebumen pada 14–15 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Pugeran, Hotel Mexolie, Jalan Stasiun Nomor 8, Panjer, Kecamatan Kebumen.
Kegiatan dibuka oleh Kepala DPUPR Kabupaten Kebumen, Joni Hernawan, S.T., M.T., dilanjutkan dengan penyampaian materi dan bimbingan teknis oleh Andre Bejo, S.Kom., M.Pd. dari Badan Informasi Geospasial (BIG). Materi berfokus pada penyelenggaraan data geospasial, tata kelola data, serta pengelolaan data melalui Geoportal Simpul Jaringan Kabupaten Kebumen.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai Data Geospasial (DG) dan Informasi Geospasial (IG), jenis data vektor dan raster, sumber data geospasial, serta pembagian peran produsen data dan walidata. Pengelolaan data geospasial perlu memperhatikan keseragaman standar, metadata, interoperabilitas, dan referensi data agar informasi yang dihasilkan dapat digunakan secara konsisten dan dipertanggungjawabkan.
Bimbingan teknis juga membahas penyusunan data spasial dan metadata, penggunaan Katalog Unsur Geografi Indonesia (KUGI), serta pemanfaatan Ina-Geoportal dan aplikasi pendukung dalam pengolahan data. Peserta mendapatkan penjelasan mengenai kelengkapan yang diperlukan untuk mengunggah data ke Geoportal Kabupaten Kebumen, meliputi data spasial, dokumen pendukung hasil penjaminan dan pengendalian kualitas, serta metadata.
Keikutsertaan Disarpus Kebumen dalam kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengelolaan data geospasial sesuai standar yang berlaku. Dengan tata kelola data yang baik, informasi yang dihasilkan diharapkan lebih akurat, terstruktur, mudah ditelusuri, dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung perencanaan program, pengambilan keputusan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penguatan tata kelola data juga menjadi bagian penting dalam mendorong keterpaduan informasi antarperangkat daerah, sehingga data yang dikelola pemerintah dapat dimanfaatkan secara lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan untuk mendukung pembangunan Kabupaten Kebumen.
