Perkuat Verifikasi Arsip Digital ASN untuk Wujudkan Layanan Kepegawaian yang Cepat dan Akuntabel
Perkuat Verifikasi Arsip Digital ASN untuk Wujudkan Layanan Kepegawaian yang Cepat dan Akuntabel
Kebumen – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen mengikuti Bimbingan Teknis Verifikator DMS SIASN yang diselenggarakan di Aula BKPSDM Kabupaten Kebumen pada Selasa (22/7/2026).
Kegiatan dibuka oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Kebumen, H. Moh. Amirudin, S.IP., M.M., kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Diah Astarini, S.S.T.Ars. mengenai implementasi LeDi-DMS (Layanan Digital Document Management System) sebagai sistem pengelolaan arsip ASN digital yang terintegrasi dengan SIASN dan MyASN.
Pelaksanaan bimbingan teknis mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Materi yang disampaikan meliputi fungsi LeDi-DMS, tata cara verifikasi arsip elektronik, serta pengelolaan arsip ASN digital yang tertib, aman, dan terintegrasi. Peserta juga memperoleh pemahaman mengenai pentingnya kelengkapan dokumen digital sebagai pendukung administrasi kepegawaian yang efektif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas pengelolaan arsip ASN semakin baik sehingga data kepegawaian menjadi lebih lengkap, akurat, dan mudah diakses. Hal tersebut akan mendukung pelayanan kepegawaian yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel, sehingga pada akhirnya berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
