Pembinaan Statistik Sektoral Tingkatkan Kualitas Data untuk Pelayanan Publik
Pembinaan Statistik Sektoral Tingkatkan Kualitas Data untuk Pelayanan Publik
Kebumen – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kebumen mengikuti Pembinaan Statistik Sektoral Kabupaten Kebumen Tahun 2026 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bhineka Tunggal Ika, Bapperida Kabupaten Kebumen pada Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2028 guna meningkatkan kualitas tata kelola data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Kegiatan dibuka oleh Eka Idham I.I.P.K. Lewa, S.T., M.M. dari Bapperida Kabupaten Kebumen, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Mulyo Widodo dan Arif Soesilo dari BPS Kabupaten Kebumen mengenai gambaran umum EPSS Tahun 2026.
Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa EPSS merupakan proses penilaian yang dilakukan secara sistematis melalui verifikasi dan validasi terhadap penyelenggaraan statistik sektoral di instansi pemerintah. Penilaian ini bertujuan mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral melalui Indeks Pembangunan Statistik (IPS), sekaligus mendorong peningkatan kualitas data dan pelayanan publik berbasis data.
Pembinaan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2022. Hasil EPSS nantinya akan dimanfaatkan oleh berbagai kementerian, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, dan Kementerian PPN/Bappenas sebagai bahan evaluasi dan pengambilan kebijakan.
Dalam kegiatan tersebut juga dijelaskan bahwa penilaian EPSS terdiri atas lima domain, yaitu Prinsip Satu Data Indonesia, Kualitas Data, Proses Bisnis Statistik, Kelembagaan, dan Statistik Nasional. Pembinaan akan dilaksanakan dalam lima pertemuan, dengan setiap pertemuan membahas satu domain secara mendalam.
Pada pertemuan pertama, peserta mempelajari Domain Prinsip Satu Data Indonesia yang meliputi standar data statistik, metadata statistik, interoperabilitas data, serta penggunaan kode referensi dan data induk. Materi ini menjadi fondasi penting agar data yang dihasilkan setiap perangkat daerah semakin akurat, terintegrasi, dan mudah dimanfaatkan.
Melalui keikutsertaan dalam pembinaan ini, Disarpus Kebumen berkomitmen mendukung penyelenggaraan statistik sektoral yang berkualitas. Data yang semakin baik diharapkan mampu mendukung penyusunan kebijakan yang tepat sasaran sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif, transparan, dan sesuai kebutuhan.
