Desk Pengawasan Kearsipan Internal Dorong Peningkatan Kualitas Tata Kelola Arsip Perangkat Daerah
Desk Pengawasan Kearsipan Internal Dorong Peningkatan Kualitas Tata Kelola Arsip Perangkat Daerah
Kebumen – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen melaksanakan kegiatan Desk Pemenuhan Data Dukung Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 pada Selasa, 2 Juni 2026, bertempat di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026. Dalam kegiatan tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen melakukan verifikasi dan pendampingan kepada 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 26 kecamatan dalam pemenuhan data dukung pengawasan kearsipan.
Melalui pendampingan yang dilakukan oleh arsiparis Disarpus Kebumen, arsiparis dari OPD dan kecamatan memperoleh arahan dalam melengkapi berbagai dokumen dan eviden yang diperlukan. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kekurangan, kendala, maupun temuan dalam penyelenggaraan kearsipan di masing-masing unit kerja.
Selain memastikan kelengkapan data dukung, desk pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa praktik pengelolaan arsip telah dilaksanakan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, kualitas tata kelola arsip pada perangkat daerah dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah mampu melengkapi dan menyempurnakan eviden pengawasan kearsipan sehingga penyelenggaraan kearsipan menjadi semakin tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi. Upaya tersebut sekaligus mendukung peningkatan hasil pengawasan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui pengelolaan arsip yang berkualitas.
