Sosialisasi DAK Nonfisik Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah (BPP Perpusda) Tahun 2027
Sosialisasi DAK Nonfisik Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah (BPP Perpusda) Tahun 2027
Kebumen - Pada Selasa, 23 Juni 2026, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) menyelenggarakan Sosialisasi DAK Nonfisik Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah (BPP Perpusda) Tahun 2027 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini bertujuan memperkuat budaya literasi dan meningkatkan kualitas layanan perpustakaan. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa penetapan lokasi prioritas didasarkan pada kapasitas fiskal daerah, keberadaan perangkat daerah urusan perpustakaan, status akreditasi perpustakaan, serta kinerja pelaksanaan DAK. Kabupaten Kebumen menjadi salah satu daerah yang masuk dalam daftar Lokasi Prioritas (Lokpri) penerima DAK Nonfisik BPP Perpusda Tahun 2027.
Dalam pengajuan usulan, pemerintah daerah wajib melampirkan surat usulan kepala daerah, surat komitmen dukungan anggaran, surat pernyataan kesanggupan melaksanakan kegiatan, serta surat pernyataan bahwa dana tidak digunakan untuk menambah aset. Selain itu, daerah juga perlu menyiapkan dokumen pendukung seperti KAK/TOR dan RAB sesuai ketentuan yang berlaku. Diharapkan melalui program ini, Kabupaten Kebumen dapat semakin mengoptimalkan pengembangan layanan perpustakaan dan program literasi bagi masyarakat.
