Rapat Koordinasi Anjab dan ABK Kebutuhan Arsiparis Kabupaten Kebumen bersama ANRI
Rapat Koordinasi Anjab dan ABK Kebutuhan Arsiparis Kabupaten Kebumen bersama ANRI
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen melaksanakan Koordinasi Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab dan ABK) arsiparis Kabupaten Kebumen dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melalui Zoom Meeting di Ruang Referensi dan Ruang Audio Visual, Rabu ( 01/11/ 2023). Dalam acara tersebut dibuka langsung oleh Akhmad Kurniawan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) serta diikuti Kepala Bidang kearsipan Khamla Nugraheni,S.E,.M.Si. dan Arsiparis disarpus kebumen.
Anjab dan ABK merupakan amanah UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil negara dimana setiap Instansi pemerintah Wajib menyusun kebutuhan serta jumlah dan jenis jabatan PNS serta PPPK berdasarkan Anjab dan ABK. Dengan proses Anjab dan ABK yang tepat maka akan menghasilkan informasi jabatan yang akurat sebagai dasar bagi pengisian jabatan dengan SDM yang tepat baik secara kualitas maupun kuantitas.
Rapat koordinasi Anjab dan ABK dengan ANRI ini bertujuan untuk mendapatkan rekomendasi dari ANRI terkait jumlah ideal arsiparis yang diperlukan untuk penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemkab Kebumen. Dari rekomendasi ini, diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan untuk membuka formasi arsiparis pada pengadaaan ASN di tahun yang akan datang.