Disarpus Kebumen Perkuat Tata Kelola Arsip, Dorong Pelayanan Publik Semakin Akuntabel
Disarpus Kebumen Perkuat Tata Kelola Arsip, Dorong Pelayanan Publik Semakin Akuntabel
Kebumen — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen melaksanakan kegiatan Desk Pemenuhan Data Dukung Pengawasan Kearsipan Internal pada Kamis, 21 Mei 2026 bertempat di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola arsip yang tertib, akuntabel, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kebumen.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen, Marlina Indrianingrum, S.K.M., M.Kes. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya tanggung jawab arsiparis dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Selain itu, beliau juga berdialog dengan para arsiparis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan terkait berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pemenuhan bukti dukung pengawasan kearsipan internal.
Kegiatan desk diikuti oleh 23 Organisasi Perangkat Daerah dan 26 Kecamatan. Pada kesempatan tersebut, tim Bidang Arsip/LKD memberikan pendampingan secara langsung terkait proses pemenuhan data dukung serta penjelasan panduan pengisian instrumen pengawasan kearsipan internal. Pendampingan dilakukan melalui beberapa kelompok bimbingan agar proses konsultasi berjalan lebih efektif dan optimal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah mampu meningkatkan kualitas pengelolaan arsip secara tertib dan sesuai ketentuan. Pengelolaan arsip yang baik tidak hanya mendukung administrasi pemerintahan yang profesional, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat, seperti kemudahan akses informasi, pelayanan publik yang lebih cepat, serta terjaganya dokumen penting sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah.
Kegiatan ditutup dengan evaluasi hasil pemenuhan bukti dukung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen, Sigit Dwi Purnomo, A.Pi., M.Si. Beliau berharap seluruh OPD dan Kecamatan dapat terus meningkatkan kualitas pengawasan kearsipan internal sehingga mampu memperoleh hasil penilaian yang optimal.
Mari bersama mewujudkan budaya tertib arsip demi pelayanan publik yang semakin transparan, akuntabel, dan berkualitas untuk masyarakat Kabupaten Kebumen.
