Rapat Dewan Pakar Memori Kolektif Bangsa dan Komite Nasional MOW Indonesia Bahas Usulan Warisan Budaya

Rapat Dewan Pakar Memori Kolektif Bangsa dan Komite Nasional MOW Indonesia Bahas Usulan Warisan Budaya
Jakarta – Rapat Dewan Pakar Memori Kolektif Bangsa (MKB) dan Komite Nasional Memory of The World (MOW) Indonesia dengan pembahasan usulan warisan budaya yang akan ditetapkan, dibuka oleh Direktur Penyelamatan Arsip, Mira Puspita Rini. Acara digelar secara hybrid di Ruang Rapat Pimpinan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta Selatan. Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian, dan Pelindungan Arsip, Kandar secara daring menyampaikan, rapat ini dilaksanakan tidak hanya fokus pada evaluasi tetapi juga sebagai forum diskusi untuk pengusulan warisan budaya sebagai MOW. “Saya mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Dewan Pakar Memori Kolektif Bangsa dan Dewan Pakar Ingatan Kolektif Nasional (IKON). Semoga kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang evaluasi atas program-program sebelumnya, tetapi juga menjadi forum diskusi yang produktif untuk menggali potensi warisan budaya agar dapat diusulkan sebagai Memory of The World,” ucap Kandar.
Beberapa usulan warisan dari daerah di Indonesia telah diterima dan diverifikasi untuk diajukan sebagai MKB. “Komite Nasional MOW Indonesia telah menerima dan melakukan verifikasi atas berbagai usulan dari daerah terkait warisan yang diajukan sebagai MKB. Sebaran usulan yang telah diverifikasi sebagai MKB hingga saat ini masih didominasi oleh wilayah Indonesia bagian Barat,” jelas Direktur Layanan dan Pemanfaatan Arsip, Eli Ruliawati saat memaparkan capaian program Komite Nasional MOW Indonesia. Hal ini turut diperkuat oleh perwakilan dari Sekretariat IKON Perpustakaan Nasional, Ram Marcelino. Ia mengungkapkan bahwa naskah-naskah kuno yang diproyeksikan sebagai bagian dari MOW juga masih banyak terpusat di wilayah Indonesia bagian Barat.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi Dewan Pakar MKB yang dipimpin oleh Mukhlis PaEni. Dalam diskusi tersebut, disampaikan pentingnya penguatan sosialisasi terkait pelestarian warisan budaya Indonesia, mengingat Indonesia memiliki potensi yang besar terkait kekayaan warisan sejarah. Selain itu, diperlukan adanya klasifikasi atau pembatasan dalam proses pengusulan dan verifikasi MKB. Proses pengusulan juga dinilai perlu memprioritaskan aspek usia serta makna yang dikandungnya.
Pembahasan dalam rapat ini juga mengerucutkan arsip-arsip sejarah yang akan didaftarkan sebagai MOW dan MOW Committee Asia Pacific, seperti Naskah Syekh Yusuf, Arsip Diaspora Orang Jawa di Suriname 1883-1946, Arsip Melayu Nusantara, Arsip Bencana Letusan Gunung Krakatau, Arsip Kwame Nkrumah, Naskah Sutasoma, Prasasti Yupa, Naskah Bo Sangaji Kai, Naskah Kidung Bwana Winasa, Arsip Peristiwa Bom Bali I, Koleksi Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin, Arsip dan Manuskrip Herbarium Temulawak, dan Arsip Jaringan Dagang Batik Lasem.
Sebagai penutup sesi diskusi, Kepala ANRI, Mego Pinandito menyampaikan bahwa sebagai sumber pengetahuan, arsip sangat penting untuk diperjuangkan penyelamatannya. “Arsip merupakan salah satu sumber pengetahuan yang sangat penting dan patut diperjuangkan. Penataan dan pengelolaan arsip menjadi hal yang krusial, terlebih di era digital saat ini. Digitalisasi perlu terus didorong agar selaras dengan perkembangan zaman,” ucap Mego Pinandito.
Kepala ANRI juga menambahkan, pemanfaatan arsip sejarah yang telah ditetapkan sebagai MOW oleh UNESCO harus terasa oleh masyarakat. Oleh karena itu, perencanaan yang matang dalam proses penetapan harus dilakukan, agar arsip sejarah yang telah ditetapkan memberikan dampak nyata secara langsung dan tidak langsung dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, terutama bidang ekonomi.
Foto : Humas ANRI
Penulis : arf
Editor : sa