Pendampingan Penataan Arsip di Kejaksaan Negeri Kebumen
Pendampingan Penataan Arsip di Kejaksaan Negeri Kebumen
Dalam rangka mendukung kegiatan pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) oleh Kejaksaan Agung pada tanggal 14 Oktober 2019 dengan diresmikannya “Adhyaksa Record Center”dan penandatanganan MoU dengan Arsip Nasional Indonesia (ANRI), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen melaksanakan pendampingan pengelolaan arsip di Kejasaan Negeri Kebumen.Kegiatan ini berlangsung selama 2 minggu tanggal 28 Januari sampai 11 Februari 2020. Selama kegiatan berlangsung semua unsur di Kejaksaan Negeri Kebumen terlibat dalam penanganan arsip ini menuju penataan arsip yang lebih baik. Kepala Kejaksaan negeri Kebumen, Erry Pudyanto Marwantono, S. H.MH., mengapresiasi baik kegiatan ini dengan selalu memantau perkembangan penataan setiap periodik waktu. Adapun pengelolaan arsip menjadi salah satu indikator dalam penilaian kinerja oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dalam pemaparan oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen, Anna Ratnawati, S.KM. MSi., disampaikan bahwa keberlanjutan dari kegiatan ini diharapkan menjadi sebuah kebutuhan yang diprioritaskan dalam pembentukan sistem penyelenggaraan kearsipan yang baik dan sesuai aturan di Kejaksaan Negeri Kebumen. Penyelenggaraan arsip ini didukung dengan pemenuhan sarana prasarana yang standart, penunjukkan SDM pengelola hingga per urusan pada bidang, ruang arsip yang representatif,