Rapat persiapan pengawasan kearsipan Internal
Rapat persiapan pengawasan kearsipan Internal
Dalam rangka persiapan pengawasan kearsipan internal tahun 2025, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen hari jumat, tanggal 28 Februari 2025, menggelar rapat guna membahas teknis kegiatan pengawasan kearsipan.
Rapat bertujuan untuk penyamaan persepsi terkait pelaksanaan instrument audit sistem kearsipan tahun ini.
Dalam Pencermatan instrumen terbaru yaitu, ASKI 2025, tidak ada perubahan signifikan pada ASKI sebelumnya, hanya penambahan SRIKANDI dalam beberapa aspek penilaian.
Tujuan pengawasan kearsipan internal adalah untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, teratur, dan sesuai dengan kaidah, prinsip, dan standar kearsipan. Pengawasan kearsipan juga bertujuan untuk menjaga ketersediaan dan kemanfaatan arsip.