Ketua DPRD ke-13 / Ir. Budi Hianto Susanto ( 2009-2014 )
Ketua DPRD ke-13 / Ir. Budi Hianto Susanto ( 2009-2014 )
1. Masa jabatan Ir. Budi Hianto Susanto (2009–2014) mencakup periode yang sangat dinamis, di mana DPRD Kebumen harus beradaptasi dengan regulasi nasional yang semakin ketat mengenai keterbukaan informasi dan tata kelola keuangan daerah.
Sebagai seorang dengan latar belakang teknik (Ir.), beliau dikenal memiliki pendekatan yang sistematis dalam memimpin lembaga legislatif. Berikut adalah jasa dan peranan penting beliau:
2. Modernisasi Infrastruktur dan Tata Ruang
Berbekal latar belakang keilmuannya, beliau memberikan perhatian besar pada aspek fisik pembangunan. Peran beliau meliputi:
a. Mendorong pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kebumen yang lebih komprehensif untuk mengatur zonasi pertanian, industri, dan permukiman.
b. Mengawal proyek-proyek infrastruktur strategis, termasuk perbaikan jalur-jalur ekonomi yang menghubungkan Kebumen dengan wilayah tetangga.
3 Penguatan Fungsi Budgeting (Penganggaran)
Di bawah kepemimpinan beliau, DPRD Kebumen mulai menerapkan sistem penganggaran yang lebih ketat untuk memastikan efisiensi. Beliau berjasa dalam:
a. Memastikan alokasi anggaran yang signifikan untuk program-program pendidikan dan kesehatan gratis/murah bagi warga miskin di Kebumen.
b. Mendorong peningkatan kemandirian daerah melalui evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
4. Fasilitator Stabilitas Politik Daerah
Periode 2009–2014 diwarnai dengan dinamika di tingkat eksekutif. Beliau berperan sebagai penyeimbang yang menjaga agar:
a. Hubungan antara legislatif dan eksekutif (Bupati) tetap berjalan harmonis demi kelancaran program pembangunan, meskipun terdapat perbedaan pandangan politik di dalam dewan.
b. Proses pergantian pimpinan daerah di masa transisi tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
5 Peningkatan Kapasitas Anggota Dewan
Beliau dikenal disiplin dalam menjalankan fungsi legislasi. Banyak Peraturan Daerah (Perda) yang dilahirkan pada masa ini merupakan hasil dari kajian yang lebih mendalam, dengan melibatkan tenaga ahli atau akademisi untuk memastikan kualitas regulasi yang dihasilkan benar-benar implementatif.
