Disarpus Kebumen Ikuti Webinar Penanganan Arsip Terdampak Bencana
Disarpus Kebumen Ikuti Webinar Penanganan Arsip Terdampak Bencana
Kebumen - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen melalui Bidang Kearsipan mengikuti Webinar Penyelamatan dan Penanganan Arsip Terdampak Bencana yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam melindungi arsip penting saat terjadi bencana.
Webinar dibuka oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Dr. Mego Pinandito, M.Eng., yang menekankan pentingnya peninjauan rutin lokasi penyimpanan arsip, khususnya di wilayah rawan bencana. Ia juga menyampaikan bahwa penanganan arsip harus dilakukan secara cepat dan terkoordinasi agar informasi penting milik negara dan masyarakat tidak hilang atau rusak permanen.
Pada sesi materi pertama, Ketua Tim Restorasi Arsip ANRI, Parno Nusantara, S.T., M.T.I., menjelaskan bahwa penanganan arsip terdampak bencana dilakukan melalui tiga fase, yaitu pra-bencana, tanggap darurat, dan pascabencana. Saat fase tanggap darurat, penyelamatan arsip dilakukan dengan langkah evakuasi arsip dari lokasi terdampak, identifikasi kondisi arsip, pemulihan arsip yang masih memungkinkan diselamatkan, serta penyimpanan kembali secara aman. Langkah ini penting agar dokumen pelayanan publik, administrasi pemerintahan, dan arsip sejarah tetap terjaga.
Materi kedua disampaikan oleh Direktur Penyelamatan Arsip ANRI, Mira Puspita Rini, S.Sos., M.Hum., yang membahas pemusnahan arsip akibat bencana. Ia menjelaskan bahwa tidak semua arsip yang rusak langsung dimusnahkan. Arsip terlebih dahulu dinilai oleh Panitia Penilai Arsip dan diklasifikasikan menjadi rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat. Arsip rusak ringan dan sedang tetap mengikuti prosedur pemusnahan sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA) dengan persetujuan pejabat berwenang. Sementara arsip rusak berat yang informasinya sudah tidak dapat dikenali dapat dimusnahkan melalui ketentuan khusus yang dilengkapi penetapan bencana, laporan resmi, dokumen pendukung, serta berita acara pemusnahan.
Melalui keikutsertaan dalam webinar ini, Disarpus Kabupaten Kebumen berkomitmen meningkatkan pemahaman dan kesiapan dalam penyelamatan arsip saat bencana. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa arsip-arsip penting, termasuk yang berkaitan dengan pelayanan publik dan hak masyarakat, tetap ditangani secara profesional, aman, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
