DISARPUS KEBUMEN MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN SRIKANDI KE DPMPTSP KEBUMEN
DISARPUS KEBUMEN MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN SRIKANDI KE DPMPTSP KEBUMEN
Kebumen, Rabu (08/02/2024)- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kebumen memfasilitasi penerapan Aplikasi SRIKANDI Perangkat Daerah di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kebumen yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas DPMPTSP Kebumen.
Aplikasi SRIKANDI merupakan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sesuai dengan Peraturan Presiden No 95. Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis. Aplikasi Srikandi merupakan hasil mandatori dari pemerintah pusat yaitu Kementerian Pendayagunaan Reformasi Birokarasi (Kemenpan RB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSRE), Kementerian Kominfo, dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Tim Pendamping Disarpus Kabupaten Kebumen dipimpin oleh Kepala Bidang Kearsipan H Agus Sunaryo,S.Pd.,M.Pd. menerima tim pendampingan Disarpus yaitu Kepala DPMPTSP Dra.Hj.Dyah Woro Palupi diikuti Sekretaris serta karyawan karyawati.
Penerapan aplikasi Srikandi diharapkan dapat mempermudah proses administrasi kearsipan dari proses pembuatan naskah, pemberian nomor sebelum proses pengiriman naskah keluar, proses pengklasifikasian naskah diterima dan keluar yang kemudian akan diarsipkan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan sosialisasi dan pendampingan aplikasi Srikandi disambut baik oleh peserta pendampingan dan selanjutnya akan segera diterapkan di DPMPTSP Kabupaten Kebumen secara optimal.