Disarpus Kebumen Laksanakan Pemusnahan Arsip Dua OPD, Wujudkan Pengelolaan Arsip Akuntabel
Disarpus Kebumen Laksanakan Pemusnahan Arsip Dua OPD, Wujudkan Pengelolaan Arsip Akuntabel
Kebumen – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip milik dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Kelautan Perikanan Kabupaten Kebumen serta Sekretariat DPRD Kabupaten Kebumen pada Selasa (30/12). Kegiatan ini dilaksanakan menggunakan alat pencacah arsip yang dipinjam dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen sebagai dukungan fasilitas pelaksanaan.
Pemusnahan arsip turut disaksikan oleh perwakilan Inspektorat Kabupaten Kebumen, Amry Musthofa, S.E., sebagai bentuk pengawasan dan penguatan akuntabilitas dalam proses pengelolaan arsip. Pelaksanaan dimulai oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Kebumen dan dilanjutkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kelautan Perikanan Kabupaten Kebumen. Seluruh arsip yang telah kedaluwarsa dimusnahkan menggunakan metode pencacahan, yakni proses penghancuran arsip secara menyeluruh menggunakan mesin sehingga menjadi serpihan kecil dan informasi di dalamnya tidak dapat dikenali kembali.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip oleh pihak-pihak terkait sebagai bukti autentik pelaksanaan kegiatan. Melalui kegiatan ini, Disarpus Kebumen terus berkomitmen mendukung tertib arsip serta memastikan bahwa pengelolaan arsip daerah dilakukan sesuai ketentuan dan kaidah kearsipan yang berlaku.
