DISARPUS MENGIKUTI SOSIALISASI MEKANISME PELAKSANAAN PENGAWASAN KEARSIPAN TAHIN 2024
DISARPUS MENGIKUTI SOSIALISASI MEKANISME PELAKSANAAN PENGAWASAN KEARSIPAN TAHIN 2024
Rabu (28/02/2024) – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kebumen mengikuti Sosialisasi Mekanisme Pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2024 bertempat di Disarpus Kabupaten Kebumen.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Lutfy Hassan, S.H. selaku Arsiparis Ahli Muda/Subkoordinator Pengawasan Kearsipan. Peserta sosialisasi terdiri dari seluruh Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Jawa Tengah.
Tujuan dari kegiatan ini yaitu memberi penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan pengawasan kearsipan bagi lembaga kearsipan daerah di tahun 2024 ini. Bagi pemerintah kabupaten/kota yang telah melaksanakan pengawasan kearsipan di tahun 2023 maka harus melaksanakan monitoring tindak lanjut pengawasan kearsipan di tahun 2024.
Pada sosialisasi ini juga dijelaskan instrumen penilaian yang digunakan pada saat melaksanakan monitoring tindak lanjut pengawasan kearsipan. Instrumen ini disebut instrumen ASKI MTLHP. Instrumen ini berbeda dengan instrumen ASKI pada tahun 2023 yaitu adanya penggunaan level 0-4. Level 0 berarti tidak ada progres, level 1-3 berarti sedang proses ditindaklanjuti, dan level 4 berarti sudah selesai ditindaklanjuti.
Pada sosialisasi ini juga ditekankan bagi tim pengawasan di daerah untuk melampirkan data dukung pada saat verifikasi hasil pengawasan kepada lembaga kearsipan provinsi untuk hasil yang lebih akurat.