Disarpus Kebumen Gelar Pemusnahan Arsip Bersama di Magelang
Disarpus Kebumen Gelar Pemusnahan Arsip Bersama di Magelang
Kebumen - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kebumen melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip bersama pada Selasa 916/12). Kegiatan ini diselenggarakan di UD Samak Jaya Karton, Magelang, dan diikuti oleh 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta 26 kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Pemusnahan arsip dilaksanakan secara bertahap dan bergiliran oleh masing-masing OPD dan kecamatan. Seluruh proses pemusnahan disaksikan langsung oleh arsiparis yang bersangkutan, serta melibatkan unsur bagian hukum dan inspektorat sebagai bentuk pengawasan dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan tertib arsip dan mengurangi penumpukan arsip inaktif yang sudah tidak memiliki nilai guna. Selain itu, pemusnahan arsip juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan ruang dan sarana penyimpanan arsip di masing-masing OPD dan kecamatan.
Bagi OPD dan kecamatan, pemusnahan arsip merupakan langkah penting dalam mendukung akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas tata kelola pemerintahan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip yang profesional, sistematis, dan sesuai dengan standar kearsipan.
Sementara itu, bagi Pemerintah Kabupaten Kebumen, pelaksanaan pemusnahan arsip secara terkoordinasi ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem kearsipan yang tertib, aman, dan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip di seluruh perangkat daerah semakin tertata dan efisien, sehingga mampu mendukung pelayanan publik serta pengambilan keputusan yang berbasis data dan arsip yang autentik.
