Disarpus Adakan Sosialisasi Akusisi Arsip Statis
Disarpus Adakan Sosialisasi Akusisi Arsip Statis
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen dalam hal ini Bidang Kearsipan hari ini Senin, Tanggal 22 juli 2024 menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Akuisisi Arsip Statis, dengan peserta sejumlah 26 dari unsur OPD se-Kabupaten Kebumen yg dihadiri oleh Kasubag Umpeg / Petugas Arsip OPD. Menghadirkan narasumber Bapak Sutarja, SP., Arsiparis Ahli Madya dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah.
Adapun pembahasan utama adalah Penyerahan arsip Statis dari OPD ke LKD. Akuisisi arsip statis adalah proses penambahan khasanah arsip statis pada LKD yg dilaksanakan melalui kegiatan penyerahan arsip statis dan hak pengelolaannya dari pencipta arsip kepada LKD. Arsip statis yg akan diakuisisi merupakan tanggung jawab LKD dan Pencipta arsip.
Informasi arsip statis yg diakuisisi tersebut merupakan hasil tahapan kegiatan akuisisi arsip statis, mulai dari pendataan, penataan, penilaian dan penyerahan arsip statisnya. Penilaian arsip statis didasarkan pada Jadwal Retensi Arsip dengan Keterangan Permanen. Sedangkan untuk arsip dengan retensi Musnah dapat segera dimusnahkan.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan OPD dapat menginventarisir arsip statisnya, untuk kemudian diserahkan kepada LKD. Selain itu, pemusnahan arsip diharapkan menjadi kegiatan yg rutin dilaksanakan oleh Perangkat Daerah.