DISARPUS Kebumen Jadi Narasumber Pelatihan Kearsipan Hari Kedua di Desa Caruban
DISARPUS Kebumen Jadi Narasumber Pelatihan Kearsipan Hari Kedua di Desa Caruban
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kebumen kembali melaksanakan pendampingan kearsipan di tingkat desa. Kali ini, Disarpus hadir sebagai narasumber dalam Pelatihan Kearsipan di Desa Caruban, Kecamatan Adimulyo, pada Jumat, 12 Desember 2025.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa Caruban, Wagiyo, yang dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran tim kearsipan Disarpus Kebumen. Ia menegaskan bahwa pengelolaan arsip di tingkat desa memiliki peran penting dalam mendukung administrasi pemerintahan. Melalui pelatihan ini, perangkat desa diharapkan dapat meningkatkan tata kelola arsip yang lebih tertib, rapi, dan sesuai standar.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Kearsipan Disarpus Kebumen menyampaikan materi penguatan pemahaman arsip bagi perangkat desa. Materi diawali dengan penjelasan mengenai pentingnya pengelolaan arsip dalam tata kelola pemerintahan desa, termasuk pemanfaatan Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas Pemerintahan Desa sebagai pedoman resmi dalam penyelenggaraan kearsipan.
Pelatihan kemudian dilanjutkan dengan praktik langsung, mulai dari proses entry arsip inaktif, arsip musnah, hingga arsip vital melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Daerah (SIKD). Peserta juga dibimbing dalam melakukan manuver 64 arsip ke dalam box arsip serta pembuatan kartu fisik arsip.
Dengan adanya pelatihan yang dilakukan secara berkala ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kemampuan perangkat desa dalam mengelola arsip. Desa Caruban diharapkan dapat menjadi contoh desa yang mampu menerapkan tata kelola kearsipan secara tertib, efektif, dan berkesinambungan.
