Disarpus Kebumen Jadi Narasumber Pelatihan Kearsipan di Desa Caruban
Disarpus Kebumen Jadi Narasumber Pelatihan Kearsipan di Desa Caruban
Adimulyo — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen kembali melaksanakan kegiatan pembinaan kearsipan di tingkat desa. Kali ini, Disarpus hadir sebagai narasumber dalam Pelatihan Kearsipan yang digelar di Desa Caruban pada Rabu (10/12).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa Caruban, Wagiyo, yang menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran tim kearsipan dari Disarpus Kabupaten Kebumen. Disampaikan pula bahwa kearsipan di tingkat desa merupakan hal penting dan perlu dikelola dengan baik sehingga tata kelola kearsipan di Desa Caruban semakin tertata dan sesuai aturan.
Pada sesi materi, Arsiparis Disarpus Kabupaten Kebumen Putri Wahyu Pangerti, S.S.T.Ars memberikan pemahaman dasar tentang pentingnya arsip bagi tata kelola pemerintahan desa. Tim menekankan peran Peraturan Bupati Kebumen Nomor 43 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas Pemerintahan Desa sebagai pedoman utama perangkat desa dalam mengelola arsip secara tertib, autentik, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelatihan tidak hanya berisi teori, tetapi juga dilanjutkan dengan praktik langsung. Peserta dipandu membuat Naskah Dinas sesuai aturan yang berlaku, kemudian mempraktikkan proses input surat masuk dan surat keluar melalui Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD).
Melalui pelatihan yang dilaksanakan secara berkala ini, Disarpus berharap kesadaran perangkat desa terhadap pentingnya pengelolaan arsip dapat semakin meningkat. Dengan tata kelola arsip yang baik, pemerintahan desa diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
