Disarpus Menyelenggarakan Rapat Penilaian Arsip Usul Musnah: Wujud Tertib Arsip Menuju Pemerintahan yang Akuntabel
Disarpus Menyelenggarakan Rapat Penilaian Arsip Usul Musnah: Wujud Tertib Arsip Menuju Pemerintahan yang Akuntabel
Kebumen – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Penilaian Arsip Usul Musnah bagi perangkat daerah tingkat kecamatan pada Kamis (6/11). Kegiatan diikuti oleh 26 arsiparis kecamatan, serta menghadirkan perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Muhdi S.A.P., dan Inspektorat Kabupaten Kebumen, Firdaus Adhari, S.E.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Sigit Dwi Purnomo, A.Pi., M.Si., membuka kegiatan dengan menegaskan pentingnya penilaian arsip sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Beliaun menyampaikan bahwa arsip yang sudah habis retensinya harus diproses sesuai ketentuan agar tidak menumpuk dan tetap menjaga keamanan informasi. Dengan penilaian yang cermat, kita memastikan hanya arsip yang benar-benar layak dimusnahkan.
Dalam rapat tersebut, masing-masing arsiparis dari kecamatan memaparkan daftar arsip usul musnah yang sebelumnya telah diserahkan kepada panitia penilai. Tim dari Disarpus bersama Bagian Hukum dan Inspektorat melakukan verifikasi dan memberikan saran perbaikan untuk memastikan kelengkapan administrasi serta kesesuaian dengan jadwal retensi arsip (JRA).
Sekretaris Disarpus Kebumen, Marlina Indrianingrum, SKM., M.Kes., yang menutup kegiatan tersebut, menyampaikan harapannya agar hasil rapat ini dapat menjadi dasar bagi pelaksanaan pemusnahan arsip secara tertib dan sah sesuai regulasi.
Melalui kegiatan ini, Disarpus Kebumen terus mendorong terwujudnya pengelolaan arsip yang profesional dan berintegritas, sehingga mendukung terciptanya pelayanan publik yang efektif dan bersih dari permasalahan administrasi.
