Pahami Perpanjangan Kerja, PPPK Paruh Waktu Perkuat Disiplin dan Tanggung Jawab
Pahami Perpanjangan Kerja, PPPK Paruh Waktu Perkuat Disiplin dan Tanggung Jawab
Kebumen – Komunitas LENTERA Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kebumen menyelenggarakan sosialisasi perpanjangan perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Aula Disarpus pada Senin (1/9/2026). Kegiatan yang diikuti 13 orang PPPK Paruh Waktu tersebut menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman sekaligus memperkuat komitmen pegawai terhadap kedisiplinan dalam melaksanakan tugas.
Sosialisasi menghadirkan narasumber Kasubag Umpeg Disarpus Kebumen, Dwi Rina Puspitasari, S.I.Kom. Peserta mendapatkan penjelasan secara umum mengenai perpanjangan perjanjian kerja, termasuk hal-hal administratif yang perlu diperhatikan dalam proses tersebut.
Selain aspek administrasi, kegiatan juga menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya kedisiplinan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pegawai. Disiplin dalam kehadiran, kepatuhan terhadap ketentuan kerja, serta pelaksanaan tugas secara bertanggung jawab menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelayanan dan kinerja organisasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para PPPK Paruh Waktu memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai perpanjangan perjanjian kerja serta semakin disiplin, tertib, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas di lingkungan Disarpus Kebumen.
Dengan adanya pemahaman dan komitmen yang sama, PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu memberikan kontribusi secara optimal serta mendukung terwujudnya pelayanan Disarpus Kebumen yang efektif dan profesional.
