Disarpus Kebumen dampingi Pemusnahan Arsip Disparbud Kebumen
Disarpus Kebumen dampingi Pemusnahan Arsip Disparbud Kebumen
Magelang – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kebumen mendampingi pelaksanaan kegiatan Pemusnahan Arsip milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kebumen yang dilaksanakan di UD Samak Jaya Karton, Magelang pada Senin (27/10).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penilaian arsip yang telah dilakukan sebelumnya dan telah memperoleh persetujuan pemusnahan dari Bupati Kebumen. Adapun jumlah arsip yang dimusnahkan mencapai 1.243 berkas atau setara dengan 29 meter lari.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melebur arsip menjadi bubur kertas, disaksikan oleh perwakilan dari Disarpus, Bagian Hukum, Inspektorat Daerah, anggota Tim Penilai Arsip, serta unit pengolah arsip dari Disparbud.
Setelah kegiatan pemusnahan, dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan serta Surat Perjanjian Kerja antara Disparbud dan pihak UD Samak Jaya Karton.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tertib arsip dapat terus terwujud di lingkungan perangkat daerah Kabupaten Kebumen. Pihak Disparbud juga menyampaikan harapan agar kegiatan pemusnahan arsip dapat dilakukan secara rutin minimal satu kali dalam setahun sebagai upaya menjaga efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip.
