Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelenggaraan Kearsipan
Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelenggaraan Kearsipan
Kamis, 27
Februari 2020 di ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah dilakukan
Fasilitasi empat rancangan peraturan daerah kabupaten kebumen. Rancangan
peraturan daerah penyelenggaraan perpustakaan dan penyelenggaraan kearsipan
termasuk di dalamnya. Didampingi oleh Bagian hukum Setda Kabupaten Kebumen,
Fasilitasi dipimpin oleh Bagian Hukum provinsi Jawa
tengah dan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Dalam fasilitasi dihadirkan juga
Pustakawan dan Arsiparis Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah.
Disarpus Kebumen Sendiri Diwakili oleh Pejabat struktural dan Fungsional.
Fasilitasi Raperda selesai pada pukul 12.00 WIB. semoga dengan fasilitasi ini
dapat meningkatkan kualitas Peraturan Daerah yang sedang dalam proses
penyusunan sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat.