70 Desa Rawan Bencana Ikuti Bimtek Penanganan Arsip Pasda Bencana
70 Desa Rawan Bencana Ikuti Bimtek Penanganan Arsip Pasda Bencana
Disarpus Kebumen-- Disarpus Kabupaten Kebumen menggelar Bimbingan Teknis Penanganan Arsip pasca bencana pada Hari Senin (15/8). Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dari 70 desa rawan bencana tersebut berlangsung di Depo arsip Jalan Cenderawasih Kebumen. Bimtek dibuka oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen Dwi Suliyanto, S.Sos,. M.Si didampingi Kabid Kearsipan Risson Sihotang, S.Sos, M.Si. Hadir sebagai narasumber Pranata Restorasi arsip dari Disarpus Provinsi Jateng Dwi Kristianto, S.S.T.Ars. Dalam kesempatan tersebut diperagakan teknis penyelamatan arsip dengan metode enkapulasi dan laminasi.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen Dwi Suliyanto, S.Sos,. M.Si mengatakan Bimtek bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan teknis terkait pengelolaan arsip pasca bencana. Selain itu juga sebagai upaya mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di Lingkungan pemerintahan Desa di Kabupaten Kebumen. Dwi Suliyanto berpesan agar pemerintahan desa lebih memperhatikan tata kelola arsipnya. Dinamisasi kegiatan yang terjadi di Desa, baik dari sisi besarnya anggaran dan kualitas pelayanan ke masyarakat, tentu semakin menuntut adanya penataan dan perlindungan arsip secara lebih baik.
Sementara narasumber Dwi Kristianto, S.S.T.Ars menyampaikan penyelamatan arsip dari bencana mencakup Penyelamatan arsip pra bencana dan penyelamatan arsip pasca bencana. Penyelamatan arsip pasca bencana terbagi menjadi pada saat bencana terjadi atau masa tanggap darurat dan setelah bencana terjadi ( pasca bencana).
Terkait penyelematan arsip desa, Dwi Kristianto menyampaikan Pemerintahan Desa memiliki sejumlah arsip yang berkaitan langsung dengan masalah keperdataan masyarakat yang merupakan arsip vital yang dimiliki desa. Arsip vital adalah arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta arsip, tidak dapat diperbarui, dan tidak tergantikan apabila rusak atau hilang. Seperti Arsip/dokumen buku bondo deso, Arsip/dokumen buku letter C, Arsip aset desa, Arsip batas wilayah desa serta Arsip produk-produk hukum yang dikeluarkan kepala desa. " Arsip- arsip vital inilah yang menjadi prioritas dalam penyelamatan arsip " ungkap Kristianto.
Kristianto menambahkan Sebuah bencana yang terjadi tentu mengakibatkan sejumlah kerugian. Kerugian harta benda, hingga kehilangan jiwa. Namun ada yang sering terlupakan bahwa bencana alam juga telah menghilangkan arsip kita. Arsip sebagai bagian penting dari hidup kita. Dari lahir kita sudah berurusan dengan arsip berupa akta kelahiran, kita memiliki aset berupa tanah juga dilegalkan dengan sebuah sertifikat tanah hingga saat meninggal dunia juga akan dicarikan akte kematian.
Kristianto mengatakan Sebagai upaya perlindungan terhadap arsip keluarga, Dinas Kearsipan dan perpustakaan Provinsi Jawa Tengah telah mengembangkan sebuah inovasi layanan Aplikasi penyimpanan arsip berbasis online yaitu Arsip Elektronik Masyarakat (Arsip Emas). Arsip Emas bisa di akses melalui Google Play Store dan di download seperti aplikasi-aplikasi lainnya melalui handphone berbasis android. Aplikasi ini bertujuan agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya penyimpanan dan pemeliharaan arsip penting yang bisa dilakukan secara mandiri, mudah dalam penyimpanan dan pencetakan kembali serta dengan biaya yang relatif terjangkau sehingga terwujud gerakan sadar tertib arsip masyarakat Jawa Tengah