Pembinaan Kearsipan kepada Perangkat Desa se Kecamatan Ambal
Pembinaan Kearsipan kepada Perangkat Desa se Kecamatan Ambal
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen Rabu, 16 Maret 2022 memberikan Pembinaan Kearsipan kepada perangkat desa se.Kecamatan Ambal bertempat di Aula Kecamatan Ambal. Acara dibuka oleh Sekretaris Camat Ambal, Siti Djuarsih,S.Sos. yang didampingi Kasubbag Umum dan Kepegawaian Wasamsiatun,S.Sos yang menyampaikan bahwa pentingnya arsip sebagai bahan bukti pertanggungjawaban pengelolaan administrasi desa. Untuk itu semua yg hadir pada pembinaan kearsipan ini, agar memperhatikan dan mengaplikasikan pengelolaan arsipnya dengang baik di desanya masing-masing. Risson P Sihotang,S.Sos.,M.Si selaku Kepala Bidang Kearsipan dan Putri Wahyu Pangesti,S.ST.Ars selaku Fungsional Arsiparis selaku Narasumber memberikan materi tentang Pengelolaan Arsip Dinamis kepada 32 desa di wilayah Kecamatan Ambal. engelolaan arsi desa adalah hal yang wajib harus dilakukan karena mencakup pertanggungjawaban dana negara yang besar, akuntabilitas kinerja, perlindungan aset desa dan sumber informasi data dasar di pemerintahan. Untuk itu teman2 di Pemerintahan desa harus paham mengenai pembuatan dokumen dan naskah dinas sesuai aturan, cara registrasi dan distribusi, penyimpanan, hingga penyusutannya. Penataan arsip yang baik itu sudah harus dipikirkan sebagai kebutuhan dan menjadi budaya kerja, karena dengan tertib arsip akan mempermudah urusan dalam pelaksanaan operasional kegiatan.Dalam era SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) ini SDM Pemerintah Desa juga harus mampu menyesuaikan transisi pelaksanaan kegiatan dari sistem manual ke elektronik, karena itu juga merupakan wujud dari peningkatan kualitas dan kapasitas aparatur pemerintah.
#arsip hilang aset melayang
#tertib arsip cermin budaya bangsa
#ayoo budayakan tertib arsip
#salam arsip