Bahasa Daerah adalah Identitas Bangsa
Bahasa Daerah adalah Identitas Bangsa
Depok - Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), E. Aminudin Aziz, menegaskan pentingnya menjaga keberadaan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas bangsa dalam Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026.
Menurutnya, pelestarian bahasa daerah tidak hanya berkaitan dengan bahasa sebagai alat komunikasi, tetapi juga menyangkut kearifan lokal, ekspresi budaya, dan pengetahuan masyarakat yang diwariskan lintas generasi.
Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 digelar di Gedung Garuda PPSDM Kemendikbud, Depok, Jawa Barat, Senin (25/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pelestarian dan penguatan bahasa daerah melalui kolaborasi lintas lembaga serta pemanfaatan teknologi di era digital.
Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan bahwa bahasa daerah merupakan bagian penting dari identitas bangsa yang harus terus dipelihara. Ia menyebut Festival Tunas Bahasa Ibu sebagai salah satu langkah konkret menjaga keberlangsungan bahasa daerah di Indonesia.
“Kalau kita percaya bahwa bahasa adalah identitas bangsa, maka keberadaan sebuah bahasa menjadi keniscayaan untuk terus dipelihara. Festival Tunas Bahasa Ibu ini merupakan salah satu upaya menjaga keberadaan bahasa-bahasa daerah agar identitas bangsa dan identitas suku bangsa kita tidak hilang,” ujarnya.
Ia menambahkan, banyak pengetahuan dan nilai budaya yang tersimpan di dalam bahasa daerah. Karena itu, pelestarian bahasa daerah menjadi penting agar kekayaan budaya Indonesia tetap lestari.
“Kearifan lokal tersimpan di dalam bahasa daerah, termasuk ekspresi budaya dan pengetahuan yang hidup di masyarakat. Banyak ilmu pengetahuan yang juga tersimpan dalam bahasa dan budaya daerah. Apabila tidak dilestarikan, maka semuanya bisa ikut hilang,” jelasnya.
Menurut Aminudin, Perpusnas juga terus melakukan berbagai upaya pelestarian bahasa daerah sesuai kapasitas lembaga. Salah satunya melalui transliterasi naskah daerah dari aksara asli ke aksara latin, penerjemahan, hingga pengembangan buku saduran dan cerita anak berbasis naskah daerah.
“Dalam dua tahun terakhir, kami berupaya melakukan transliterasi dari tulisan asli ke tulisan latin. Selain itu, kami juga melakukan penerjemahan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pelestarian bahasa daerah tidak cukup hanya melalui alih media atau alih aksara, tetapi juga harus memastikan bahasa tersebut tetap digunakan oleh generasi muda sebagai penuturnya.
“Pelestarian bahasa daerah bukan hanya melalui alih aksara atau alih media, tetapi juga bagaimana bahasa tersebut tetap digunakan oleh para penuturnya, terutama generasi muda,” katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI), dalam penguatan bahasa daerah. Ia menyebut pemanfaatan Large Language Model (LLM) dapat menjadi salah satu strategi untuk menjaga eksistensi bahasa daerah di tengah perkembangan teknologi digital.
“Harus ada usaha-usaha yang memperkuat penggunaan bahasa daerah di satuan pendidikan, antara lain dengan memanfaatkan kehadiran teknologi,” ujarnya.
Menurut Atip, hilangnya bahasa daerah berarti hilangnya sebagian identitas bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, penguatan bahasa daerah harus terus dilakukan secara berkelanjutan melalui pendidikan, teknologi, dan keterlibatan masyarakat.
Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2026 turut menampilkan pertunjukan kolosal dari perwakilan Tunas Bahasa Ibu yang merepresentasikan keberagaman budaya dan sastra Indonesia. Selain itu, diberikan pula penghargaan kepada 57 pemerintah daerah yang dinilai mendukung pengembangan dan pelindungan bahasa serta sastra daerah melalui Program Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2025
Humas Perpusnas.
