KOORDINASI DAN VERIFIKASI FISIK ARSIP SUBSTANTIF KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL OLEH DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN KABUPATEN KEBUMEN
KOORDINASI DAN VERIFIKASI FISIK ARSIP SUBSTANTIF KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL OLEH DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN KABUPATEN KEBUMEN
Kebumen– Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen melaksanakan koordinasi dan verifikasi fisik arsip substantif urusan Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Hari Senin,17 Januari 2022.
Kegiatan ini di dampingi oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dra. Ulfah Muswardani, M.M., selaku pimpinan Unit Kearsipan (UK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta diikuti para kabid, sub koordinator kegiatan, dan staf pendukung.
Adapun Pembahasan penting yang menjadi topik utama meliputi gambaran secara umum kondisi arsip yang tercipta dan masalah yang dihadapi dalam pengelolaan hingga penyusutannya. Hal tersebut harus dilaksanakan esuai dengan tuntutan pelayanan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib, dan tidak diskriminatif.
Hasil dari koordinasi mulai ditentukan target mana jenis-jenis arsip yang dapat dibuatkan daftar untuk diajukan dalam usulan arsip musnah berdasarkan retensi arsip maupun nilai gunanya. Kegiatan ini masih merupakan tahap persiapan awal dari keseluruhan prosedur yang harus ditempuh dalam kegiatan pemusnahan arsip.