Verifikasi Pra-akreditasi Perpustakaan oleh Tim Disarpus Kebumen yang akan maju ke Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Verifikasi Pra-akreditasi Perpustakaan oleh Tim Disarpus Kebumen yang akan maju ke Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Berdasarkan pasal 18 UU No.43 Tahun 2007 tentang perpustakaan menyatakan bahwa Setiap perpustakaan dikelola sesuai dengan standar nasional perpustakaan. Untuk mewujudkan apa yang menjadi amanat Undang-undang tersebut maka Perpustakaan Nasional RI mengadakan Akreditasi Perpustakaan. Akreditasi Perpustakaan merupakan rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh lembaga akreditasi perpustakaan yang menyatakan bahwa lembaga perpustakaan telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan.Tujuan Akreditasi perpustakaan yaitu meningkatkan kepercayaan masyarakat (pemustaka) terhadap kinerja perpustakaan serta menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan yang bersangkutan. Manfaat Akreditasi Perpustakaan:
1. Sarana mengukur keberhasilan perpustakaan (posisi akreditasi).
2. Meningkatkan kepercayaan masyarakat dan konsistensi kegiatan perpustakaan.
3. Perpustakaan terakreditasi menjadi rujukan pengembangan perpustakaan di daerah.
Dalam akreditasi ada beberapa Aspek Penilaian Akreditasi antara lain Layanan,Gedung ,Kerjasama ,Anggaran , Koleksi ,Manajemen,Pengorganisasian Bahan Pustaka,Perawatan,SDM. Untuk Aspek Penilaian Tipologi antara lain Gedung, Anggaran,Prasarana,Koleksi ,SDM dan Layanan. Dalam proses penilaian tersebut Perpustakaan Nasional RI akan memberikan Nilai Akreditasi sesuai Kategori yaitu
1. Akreditasi A (Baik Sekali, nilai 91 – 100)
2. Akreditasi B (Baik), nilai 76 – 90)
3. Akreditasi C (Cukup), nilai : 60 – 75)
Disarpus Kebumen sendiri sudah terAkreditasi A sudah sejak tahun 2018. Pada bulan September 2021 bertempat di Ruang Literasi Sejarah dan Ruang Referensi,Tim Disarpus Kebumen melakukan Verifikasi Pra Akreditasi Perpustakaan yang akan maju pada bulan September 2021. Tim yang terdiri dari Kepala Disarpus Kebumen, Sekretaris Dinas, Kabid Perpustakaan dan Pustakawan melakukan verifikasi borang akreditasi 5 Perpustakaan yaitu :
1. Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Gombong
2. Perpustakaan SMPN 1 Buayan
3. Perpustakaan SMPN 2 Kutowinangun
4. Perpustakaan SD Islam Al-Hikmah Sempor
5. Perpustakaan MIN 1 Kebumen
Diharapkan dengan adanya Verifikasi Pra-Akreditasi Perpustakaan ini dapat menjadikan 5 perpustakaan yang akan maju Terakreditasi A semua dan Perpustakaan berstandar Nasional.