Pengawasan Kearsipan Internal RSUD Prembun
Pengawasan Kearsipan Internal RSUD Prembun
Sesuai dengan Jadwal
Pelaksanaan Audit Kearsipan Internal, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
Kabupaten Kebumen telah melaksanakan Audit Kearsipan Internal di Rumah Sakit
Umum Daerah Prembun, Kabupaten Kebumen pada hari Senin, 26 Aprili 2021, sampai
dengan hari Rabu, 28 April 2021.
Penilai Audit Kearsipan Internal yang dipimpin oleh Kepala Dinas
Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen, yang di wakili oleh Kepala Bidang
Kearsipan Ibu Endah Wahjoe Widajati, S.Sos.,M.Si, diterima oleh Kabag Tata
Usaha, Bapak Asep Hartoyo, S.KM.,M.Si di Ruang Rapat Rumah Sakit Umum Daerah
Prembun Kabupaten Kebumen. Tim Audit Kearsipan Internal yang termasuk
didalamnya adalah Arsiparis LKD (Lembaga Kearsipan Daerah) dan Auditor dari
Inspektorat melakukan peninjauan lapangan dan wawancara langsung dengan Kasubag
Umum dan Petugas Pengelola Arsip.
Di hari ketiga pelaksanaan Paparan Hasil Audit Kearsipan
Internal, Hasil pengolahan data audit yang diperoleh sebelumnya dipaparkan oleh
Ketua Tim Audit, yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Kearsipan Dinas Kearsipan
dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen, Ibu Endah Wahjoe Widajati, S.Sos. M.Si
Beliau menyampaikan komponen-komponen audit yang sudah terpenuhi dan yang perlu
dipenuhi di depan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Prembun, Bapak dr. Iwan
Danardono, Sp. Rad.,MMR dan Pengelola Arsip RSUD Prembun agar penyelenggaraan
kearsipan di RSUD Prembun menjadi lebih baik lagi.
Pada paparan hasil pengawasan kali ini, pihak RSUD Prembun
menunjukan antusiasme mereka dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan terkait
hasil Audit Kearsipan Internal. Tim Audit juga memberikan masukan dan saran
yang perlu dilakukan oleh RSUD Prembun terutama terkait tata naskah dinas, SDM
kearsipannya, sarpras, pengelolaan arsip dinamis aktif dan pengelolaan arsip
Vital.