Tindak Lanjut Pengawasan Kearsipan Diperkuat untuk Meningkatkan Tata Kelola Arsip
Tindak Lanjut Pengawasan Kearsipan Diperkuat untuk Meningkatkan Tata Kelola Arsip
Semarang – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kebumen melaksanakan koordinasi dan tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan kearsipan Tahun 2026 di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu (16/9/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat pengelolaan kearsipan agar semakin tertib, sesuai ketentuan, dan mendukung kemudahan dalam penyediaan informasi serta arsip yang dibutuhkan.
Koordinasi tersebut diterima oleh Dyah Wahyuningsih, S.H., M.H., dan Eva Yuniarti, S.S.T.Ars. dari Tim Pengawas. Disarpus Kabupaten Kebumen diwakili Ketua Tim Arsip Dinamis, Putri Wahyu Pangesti, S.S.T.Ars.
Dalam koordinasi tersebut dilakukan konfirmasi terhadap hasil pengawasan sekaligus pembahasan sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti. Beberapa di antaranya berkaitan dengan pemberkasan naskah dinas melalui disposisi, tata cara komunikasi kedinasan internal antarbidang menggunakan nota dinas kepada Kepala Bidang, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia kearsipan melalui diklat fungsional kearsipan yang diselenggarakan ANRI.
