Pembinaan PPID Tingkatkan Kapasitas Layanan Informasi Publik
Pembinaan PPID Tingkatkan Kapasitas Layanan Informasi Publik
Kebumen – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen mengikuti kegiatan Pembinaan PPID Pelaksana dengan tema Memahami Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Pemerintah Kabupaten Kebumen yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen di Momong Resto, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan diikuti oleh 53 peserta dari unsur OPD, kecamatan, rumah sakit umum daerah, dan KPU. Acara dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Kebumen, Moh. Arifin, S.Si., M.T., yang menekankan pentingnya peningkatan kapasitas PPID dalam mendukung keterbukaan informasi publik, transparansi pemerintahan, dan partisipasi masyarakat.
Materi yang disampaikan meliputi aspek hukum penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), serta penguatan peran PPID dalam memberikan layanan informasi yang cepat, akurat, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, diharapkan PPID Pelaksana semakin memahami pengelolaan informasi publik sehingga mampu memberikan layanan informasi yang transparan, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
