Perkuat Pengelolaan Risiko, Disarpus Susun Register Risiko Tahun 2027
Perkuat Pengelolaan Risiko, Disarpus Susun Register Risiko Tahun 2027
Kebumen – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kebumen melaksanakan rapat penyusunan Register Risiko Tahun 2027 di Aula Disarpus pada Jum’at (11/9/2026). Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan risiko dalam pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Disarpus.
Kegiatan ini melibatkan unsur dari Bidang Kearsipan dan Bidang Perpustakaan untuk bersama-sama mengidentifikasi berbagai risiko yang berpotensi memengaruhi pencapaian tujuan serta kelancaran pelaksanaan kegiatan pada masing-masing bidang.
Melalui pembahasan bersama, setiap bidang mulai memetakan risiko yang mungkin muncul dalam pelaksanaan tugas, sehingga dapat dipahami lebih awal dan menjadi dasar dalam menentukan langkah pengendalian yang sesuai.
Hasil identifikasi awal tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam proses penyusunan Register Risiko Tahun 2027, meliputi penilaian tingkat risiko, identifikasi pengendalian yang telah tersedia, pemetaan celah pengendalian, serta penyusunan Rencana Tindak Pengendalian (RTP).
Dengan proses tersebut, diharapkan pengelolaan risiko di lingkungan Disarpus dapat dilakukan secara lebih terarah dan menjadi bagian dari pelaksanaan kegiatan yang tertib, terukur, serta mendukung pencapaian tujuan organisasi.
