Perkuat Pengelolaan Risiko, Disarpus Kebumen Siapkan Register Risiko Tahun 2027
Perkuat Pengelolaan Risiko, Disarpus Kebumen Siapkan Register Risiko Tahun 2027
Kebumen - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kebumen mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Register Risiko Tahun 2027 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen di Aula Integritas Inspektorat Daerah, Kamis (10/9/2026).
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai persiapan pelaksanaan Bimtek Penyusunan Register Risiko Tahun 2027 yang rencananya menghadirkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai narasumber. Melalui kegiatan ini, perangkat daerah diarahkan untuk terlebih dahulu menyiapkan draf Register Risiko Tahun 2027 sebagai bahan pendampingan dalam pelaksanaan Bimtek.
Register Risiko merupakan dokumen yang memuat berbagai risiko yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan dan sasaran organisasi, termasuk penyebab, dampak, pengendalian yang telah dilakukan, tingkat risiko, serta rencana tindak pengendalian (RTP).
Penyusunannya perlu disesuaikan dengan tujuan, sasaran, program dan kegiatan, serta proses bisnis masing-masing perangkat daerah. Dengan demikian, risiko yang teridentifikasi dapat menggambarkan kondisi dan pelaksanaan tugas secara nyata serta menjadi dasar dalam menentukan langkah pengendalian yang sesuai.
Bagi Disarpus Kebumen, penyusunan draf Register Risiko Tahun 2027 dilakukan oleh bidang terkait sebagai bagian dari persiapan mengikuti Bimtek. Draf tersebut selanjutnya akan dikumpulkan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
Melalui penyusunan Register Risiko yang lebih terarah, diharapkan Disarpus Kebumen dapat memiliki pemetaan risiko yang sesuai dengan pelaksanaan tugas dan fungsi, sekaligus mendukung penguatan pengendalian internal dan pencapaian tujuan organisasi pada Tahun 2027.
