Finalisasi Renja 2027, Disarpus Kebumen Perkuat Perencanaan Layanan Kearsipan dan Perpustakaan bagi Masyarakat
Finalisasi Renja 2027, Disarpus Kebumen Perkuat Perencanaan Layanan Kearsipan dan Perpustakaan bagi Masyarakat
Kebumen – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kebumen melaksanakan Finalisasi Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2027 di Aula Disarpus Kabupaten Kebumen, Rabu (9/9/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Disarpus Kabupaten Kebumen, Sigit Dwi Purnomo, A.Pi., M.Si., sebagai bagian dari upaya memastikan perencanaan program dan kegiatan tahun 2027 semakin terarah, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung pencapaian pembangunan Kabupaten Kebumen.
Finalisasi Renja tersebut menindaklanjuti Surat BAPPERIDA Nomor 000.7.2.4/856/2026 tentang Finalisasi Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2027 tanggal 10 Agustus 2026. Pembahasan dilakukan secara menyeluruh dengan mencermati hasil pelaksanaan Renja tahun sebelumnya, berbagai faktor yang memengaruhi pencapaian target kinerja, serta kondisi dan kebutuhan penyelenggaraan urusan kearsipan dan perpustakaan di Kabupaten Kebumen.
Dalam pembahasan, Disarpus mencermati berbagai isu penting yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah, termasuk dukungan terhadap UNESCO Global Geopark. Berbagai permasalahan, hambatan, dan hal-hal kritis yang berpotensi memengaruhi pencapaian kinerja dan kualitas layanan juga menjadi perhatian agar dapat diantisipasi sejak tahap perencanaan.
Selain itu, forum membahas tantangan dan peluang dalam pengembangan layanan kearsipan dan perpustakaan, isu strategis yang membutuhkan penanganan secara komprehensif, serta berbagai inovasi yang dapat dikembangkan untuk memberikan pelayanan yang semakin mudah, relevan, dan bermanfaat bagi masyarakat. Perencanaan tidak hanya diarahkan pada pemenuhan target administratif, tetapi juga pada bagaimana setiap program dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh kepala bidang dan subbidang juga diharapkan senantiasa mencermati Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Rincian anggaran dalam RKA dan DPA diarahkan agar disusun secara lebih umum dan fleksibel sesuai kebutuhan kegiatan, sehingga pelaksanaan program dapat menyesuaikan dinamika dan kebutuhan pelayanan di lapangan tanpa mengurangi akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Melalui finalisasi Renja Tahun 2027, Disarpus Kabupaten Kebumen berupaya membangun perencanaan yang lebih terintegrasi antara kebutuhan organisasi, arah kebijakan pembangunan daerah, inovasi layanan, serta kebutuhan masyarakat. Perencanaan ini diharapkan menjadi pijakan dalam menghadirkan layanan kearsipan dan perpustakaan yang semakin berkualitas, mudah diakses, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kebumen.
Secara keseluruhan, hasil pembahasan menyepakati bahwa Renja Tahun 2027 disusun sebagai dokumen perencanaan pembangunan yang menjadi bagian utuh dari sistem perencanaan pembangunan nasional. Dengan perencanaan yang matang dan berorientasi pada hasil, Disarpus Kebumen berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kearsipan dan perpustakaan serta mendukung terwujudnya masyarakat Kebumen yang semakin literat, berpengetahuan, dan berdaya.
