Optimalisasi KKPD, Dorong Transaksi Pemerintah yang Efisien dan Akuntabel
Optimalisasi KKPD, Dorong Transaksi Pemerintah yang Efisien dan Akuntabel
Magelang – Pemerintah Kabupaten Kebumen terus mendorong optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Upaya tersebut diperkuat melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Kabupaten Kebumen yang dilaksanakan pada Selasa (11/8/2026) di Kampung Ulu Resort, Magelang, Jawa Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen, termasuk Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen.
Monev bertujuan menganalisis efektivitas dan tingkat penggunaan KKPD oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), mengidentifikasi berbagai kendala dalam pelaksanaan transaksi maupun tata kelola administrasi pembayaran, serta merumuskan langkah strategis untuk meningkatkan penggunaan transaksi nontunai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa KKPD dapat digunakan untuk penyelesaian tagihan belanja barang/jasa dan belanja modal melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) secara lebih praktis, akuntabel, dan transparan. Penggunaan KKPD juga memberikan manfaat berupa efisiensi biaya administrasi, kemudahan dan fleksibilitas transaksi, peningkatan keamanan, serta pengurangan cost of fund atau idle cash.
Adapun batas maksimal belanja melalui KKPD ditetapkan sebesar Rp50 juta per transaksi untuk sejumlah jenis belanja, antara lain makan dan minum, barang dan jasa, BBM, pemeliharaan, serta belanja modal. Dalam penerapannya, KKPD juga tidak membebankan iuran tahunan, bunga, late charge, maupun biaya administrasi tagihan kepada pemerintah daerah, dengan ketentuan tertentu sesuai jenis kartu.
Dari sisi capaian, Kabupaten Kebumen menunjukkan perkembangan positif dalam penggunaan KKPD. Pada tahun 2025, Kebumen berada pada peringkat ke-9 se-Jawa Tengah dengan total realisasi Rp1.193.248.207 dari 625 transaksi. Sementara hingga April 2026, posisi Kebumen meningkat menjadi peringkat ke-6 se-Jawa Tengah dengan realisasi Rp434.270.600 atau sekitar 8,69 persen pangsa pasar Jawa Tengah.
Dalam capaian penggunaan KKPD tahun 2025, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen berhasil meraih peringkat Terbaik 4. Capaian tersebut menjadi bentuk kontribusi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan tertib administrasi dan optimalisasi transaksi nontunai dalam pelaksanaan anggaran.
Meskipun demikian, pelaksanaan KKPD masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain rekening KKPD yang masih menyatu dengan rekening pribadi Pengguna Anggaran (PA), adanya penyedia yang menolak biaya Merchant Discount Rate (MDR), proses penerbitan ulang kartu akibat mutasi PA, dukungan terhadap E-Katalog V6, serta kendala teknis pada aplikasi SIPD-RI.
Melalui kegiatan Monev ini, berbagai kendala tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui penguatan koordinasi dengan perbankan dan pihak terkait, pemisahan virtual account, sosialisasi larangan surcharge kepada merchant, percepatan proses penerbitan kembali KKPD, serta penguatan layanan bantuan untuk integrasi SIPD-RI dan E-Katalog V6.
Dengan evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan, penggunaan KKPD diharapkan semakin optimal sehingga mampu mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien, aman, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat budaya transaksi nontunai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
