Disarpus Kebumen Raih Terbaik ke-4 Implementasi KKPD Tahun 2025
Disarpus Kebumen Raih Terbaik ke-4 Implementasi KKPD Tahun 2025
Kebumen – Bupati Kebumen Hj. Lilis Nuryani menghadiri Gebyar Pajak Daerah Tahun 2026 dan Monitoring Evaluasi KKPD di Pendopo Kabumian, Senin (10/8/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pengelolaan pendapatan daerah yang transparan dan akuntabel serta mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Penerimaan Pajak Daerah Kebumen terus meningkat, dari Rp121,7 miliar pada 2021 menjadi Rp222,7 miliar pada 2025, dengan target Rp238 miliar pada 2026. Hingga 31 Juli 2026, pembayaran PBB-P2 telah mencapai Rp41,1 miliar dari 879.555 objek pajak. Sebagian hasilnya juga dikembalikan kepada masyarakat melalui BHPRD bagi 397 desa dengan total Rp11,97 miliar.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen yang diwakili Sekretaris Disarpus, Marlina Indrianingrum, SKM., M.Kes., menerima penghargaan Terbaik ke-4 Implementasi KKPD Tahun 2025 kategori Dinas/Badan dari Bank Jateng.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas komitmen Disarpus dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel. Sementara itu, penggunaan KKPD di Kabupaten Kebumen pada 2025 mencapai Rp1,19 miliar pada 33 perangkat daerah dan menempatkan Kebumen di peringkat ke-9 se-Jawa Tengah.
Mari terus taat pajak dan bersama-sama mendukung pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Kebumen.
