EPPD 2026 Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
EPPD 2026 Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Kebumen – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kebumen mengikuti Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2026 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (3/8/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri mengenai pedoman pelaksanaan EPPD Tahun 2026. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada perangkat daerah terkait tahapan, mekanisme, serta persiapan evaluasi yang akan dilaksanakan oleh Tim Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Dalam sosialisasi disampaikan bahwa pelaksanaan EPPD Kabupaten Kebumen dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2026 secara daring. Evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian kinerja pemerintah daerah melalui verifikasi, analisis, dan pemberian rekomendasi terhadap indikator kinerja yang telah dilaporkan dalam LPPD Tahun 2025.
Melalui EPPD, pemerintah daerah dapat mengetahui capaian pembangunan, mengevaluasi kualitas tata kelola pemerintahan, serta mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
Partisipasi Disarpus Kebumen dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Hasil evaluasi diharapkan menjadi bahan perbaikan berkelanjutan sehingga pelayanan publik dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
